Sejarah
Lembaga Penjamin Mutu - Universitas Batam
Sejarah LPM
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Batam merupakan bagian strategis dalam perjalanan Universitas Batam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan. Kehadiran LPM tidak dapat dipisahkan dari perkembangan Universitas Batam yang berawal dari Universitas Abulyatama berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Nasional. Selanjutnya, Universitas Abulyatama berubah nama menjadi Universitas Batam. Dalam perjalanan awal tersebut, DR. H. Rusli Bintang sebagai Ketua Yayasan Griya Husada memiliki peran penting dalam mendukung berdirinya dan berkembangnya Universitas Batam.
Seiring pertumbuhan Universitas Batam, kebutuhan terhadap sistem penjaminan mutu yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan semakin menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. LPM hadir untuk memastikan proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi berjalan sesuai standar dan senantiasa mengalami peningkatan. Perjalanan LPM selanjutnya ditandai dengan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), melalui penyusunan dan pengendalian berbagai standar akademik dan nonakademik. LPM berperan dalam pengendalian standar mutu Universitas Batam, yang kemudian terus dikembangkan dan disempurnakan. Standar akademik dan nonakademik diintegrasikan dalam satu sistem dengan pendekatan Standar Luaran, Standar Proses, dan Standar Masukan. Jumlah standar juga berkembang dari 30 standar pada periode sebelumnya menjadi 43 standar, menunjukkan semakin luas dan terarahnya ruang lingkup penjaminan mutu Universitas Batam.
Perubahan tersebut menjadi tonggak penting dalam transformasi LPM dari lembaga yang berfokus pada pemenuhan standar menjadi penggerak budaya mutu di lingkungan Universitas Batam. Implementasi penjaminan mutu diperkuat melalui siklus PPEPP, Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), serta pengembangan sistem mutu berbasis data dan risiko. LPM juga memperkuat kolaborasi dan benchmarking dengan berbagai perguruan tinggi untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan mutu. Penguatan SPMI terus dilakukan melalui pengembangan dokumen mutu, pendampingan, sosialisasi, audit, evaluasi, serta kerja sama kelembagaan dalam pengembangan sistem penjaminan mutu.
LPM Universitas Batam meneguhkan arah pengembangan sebagai pusat pengembangan dan penjaminan mutu perguruan tinggi yang adaptif terhadap perubahan, inovatif, berbasis teknologi digital, dan berorientasi pada budaya mutu berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan melalui pengembangan SPMI yang terintegrasi, implementasi PPEPP berbasis risiko dan data, penguatan budaya mutu pada seluruh unit akademik dan nonakademik, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan Outcome Based Education (OBE), Outcome Based Accreditation (OBA), dan Continuous Quality Improvement (CQI). Arah tersebut juga mendukung peningkatan akreditasi nasional dan internasional serta pengembangan standar mutu yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Dengan semangat tersebut, LPM Universitas Batam menetapkan visi: “Menjadi pusat pengembangan dan penjaminan mutu perguruan tinggi bertaraf internasional yang adaptif, inovatif, berbasis teknologi digital, serta berorientasi pada budaya mutu berkelanjutan dalam mendukung pencapaian Universitas Batam dalam menghasilkan lulusan profesional, berdaya saing global, dan berakhlak mulia.” Visi ini menjadi kelanjutan dari perjalanan panjang Universitas Batam dalam membangun pendidikan tinggi yang bermutu, sekaligus menjadi komitmen LPM untuk membawa budaya mutu dari sekadar pemenuhan dokumen menjadi budaya yang hidup dalam setiap proses, kebijakan, dan pengambilan keputusan. Dengan dukungan Yayasan Griya Husada Batam, pimpinan universitas, serta seluruh sivitas akademika, LPM berkomitmen mengawal Universitas Batam menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, adaptif, berkelanjutan, dan bertaraf internasional