Pelaksanaan Audit Mutu Internal Periode 2024–2025
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 2024–2025
Batam, 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Batam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 2024–2025 sebagai bagian dari komitmen universitas dalam memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Kegiatan AMI dilaksanakan disemua program studi dan unit di lingkungan Universitas Batam sepanjang Januari hingga April 2026.
Pelaksanaan AMI mencakup program studi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Kedokteran, serta unit pendukung universitas. Sebanyak 23 program studi dan unit tercantum dalam daftar pelaksanaan AMI, mulai dari S3 MSDM, program magister, sarjana, program profesi, hingga KEPK dan K3L.
Dalam pelaksanaannya, AMI melibatkan Auditee, serta 2 Auditor yang berasal dari berbagai bidang keilmuan. Keterlibatan auditor lintas bidang tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penilaian dan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan mutu pada masing-masing program studi dan unit.
Melalui pelaksanaan AMI ini, Universitas Batam terus mendorong budaya mutu, evaluasi berkelanjutan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta pengelolaan unit kerja. Hasil audit diharapkan menjadi dasar bagi masing-masing program studi dan unit untuk melakukan tindak lanjut perbaikan serta memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Universitas Batam.





