Profil LPM

LATAR BELAKANG

Era globalisasi dan perdagangan bebas seperti saat ini merupakan sebuah era tantangan industri dan perdagangan yang semakin berat dan menuntut peningkatan daya saing yang tinggi dan efisiensi dalam bekerja. Sumber daya manusia sebagai faktor modal utama akan menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak, menentukan dan menjadi prioritas yang berskala nasional dan internasional. Untuk itu dibutuhkan sebuah manajemen yang efektif, efisien dan memiliki sarana serta prasarana yang berteknologi tinggi sebagai prioritas yang patut diperhatikan.

Berbagai negara industri di dunia mengalami peningkatan kebutuhan sumber daya manusia dan terjadi kelangkaan tenaga kerja baik terampil maupun ahli akibat perubahan dalam berbagai bidang terutama di sektor industri. Sebaliknya di Indonesia terjadi peningkatan sumber daya manusia dalam jutaan lulusan, baik itu lulusan SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi yang belum siap dan belum terlatih untuk bekerja secara mental maupun teknis.

Untuk mengantisipasi kecenderungan perkembangan dan tuntutan kemampuan sumber daya manusia di masa depan khususnya bangsa Indonesia, Batam harus menciptakan kemampuan yang relevan dengan perubahan kebutuhan dan lapangan kerja. Batam sebagai sebuah wilayah pengembangan terpadu dan khusus diharapkan:

  • Menjadi wilayah yang mampu bersaing dengan dunia luar dan sekitarnya dalam segala bidang.
  • Sebagai wilayah terdepan dengan dunia internasional memerlukan berbagai sarana dan sumber daya manusia yang mempunyai visi dan kemampuan pribadi serta teknis untuk mengantisipasi perkembangan global.
  • Mampu menjadi daerah industri, barang, jasa, dan pariwisata bertaraf internasional yang setara dengan Singapura dan negara tetangga lainnya.

Suatu lembaga pendidikan tinggi yang dinamis dan berorientasi kepada era globalisasi, perlu dikembangkan dengan penyelenggaraan program pendidikan yang bertaraf nasional dan internasional. Lembaga ini juga harus mampu mengembangkan kemitraan yang memiliki daya saing dengan lembaga pendidikan tinggi dari berbagai negara yang telah berkembang.

PENDIRIAN UNIVERSITAS BATAM

Sejalan dengan pemikiran diatas, pendiri dan pendukung Yayasan Griya Husada terpanggil untuk mendirikan suatu Universitas dengan nama mula-mula Universitas Abulyatama berdasarkan Surat keputusan Pendirian dari Direktur Jenderal Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58/D/O/2000, di mana peletakan batu pertama pembanguan gedung kampus unversitas dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2000 oleh Bapak DR. Satryo Soemantri Brojonegoro selaku Direktur Jenderal Pendidikan Nasional Republik Indonesia, yang didampingi oleh Bapak DR. H. Rusli Bintang selaku Ketua Yayasan Griya Husada, dan Bapak Prof. Dr. H. M Nasir, sebagai Rektor Universitas Abulyatama diresmikan pada tanggal 26 Januari 2001 oleh Bapak Dr. A. Yahya Muhaimin, yang pada saat tersebut menjabat sebagai Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Kemudian Universitas Abulyatama berubah nama menjadi Universitas Batam Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nasional Republik Indonesia Nomor 242/D/O/200, Tanggal 16 November 2001 setelah mendapat surat rekomendasi persetujuan dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah X untuk Wilayah Sumbar – Riau dan Jambi, dengan Rektornya adalah Prof. Chainur Arrasjid, SH. Sekarang Rektor Universitas Batam Dijabat oleh Prof. Dr. Ir. H. Novirman Jamarun, MSc

Diperlukan sistem pengelolaan, proses belajar mengajar, sumber daya manusia, sarana, prasarana dan program, baik program akademis maupun program profesi yang dirancang dengan baik dan bermutu tinggi sehingga siap untuk menghadapi perkembangan era IPTEK dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Indonesia dan mancanegara. Universitas Batam berusaha untuk menyelenggarakan pendidikan yang berbaku mutu tinggi dalam sebuah sistem, program, kegiatan dan sumber daya manusia,sesuai kebutuhan kegiatan industri secara nasional dan internasional.

Selain pengembangan Perguruan Tinggi berskala internasional, Universitas Batam memiliki aspek sosial dan cita-cita luhur yaitu untuk "Membina dan Menyantuni Anak-anak yatim dan Anak-anak Keluarga Tidak Mampu" yang berasal dari berbagai pelosok tanah air, khususnya anak-anak di Batam dan sekitarnya.

VISI

Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menjamin pemenuhan Standar Dikti secara sistemik dan berkelanjutan, menerapkan budaya mutu organisasi sesuai dengan perkembangan IPTEKS.

MISI

  1. Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Batam membantu melaksanakan Visi dan Misi Universitas dalam rangka menjadi Universitas yang bermutu berstandar nasional dan internasional.
  2. Membangun dan mengembangkan budaya mutu di Universitas Batam untuk memenuhi kepuasan stakeholders.
  3. Memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu di setiap Prodi, Fakultas, Lembaga dan Unit lainnya di lingkungan Universitas Batam.
  4. Melaksanakan manajemen sistem penjaminan mutu (PPEPP) secara konsisten.
  5. Mendorong pelaksanaan akreditasi internasional yang diakui Dikti bagi Prodi, Unit dan Universitas.

TUJUAN

  1. Untuk terlaksananya Visi dan Misi Universitas Batam dalam rangka menjadi Universitas yang bermutu berstandar nasional dan internasional 
  2. Menumbuhkembangkan budaya mutu bagi setiap di setiap prodi, fakultas, lembaga dan Unit di Universitas Batam
  3. Terlaksananya implementasi Sistem Penjaminan Mutu di setiap Prodi, Fakultas, Lembaga dan Unit lainnya di lingkungan Universitas Batam 
  4. Menjamin terlaksananya manajemen Sistem PPEPP di lingkungan Universitas Batam
  5. Terlaksananya akreditasi internasional di tingkat prodi, Unit dan Universitas yang diakui oleh Dikti.

SASARAN

  1. Terwujudnya sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas batam meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
  2. Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Formulir SPMI dan SOP.
  3. Terselenggaranya penetapan standar akademik dan non akademik, implementasi standar akademik dan non akademik, monitoring, evaluasi diri, audit internal dan rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta penetapan standar baru (benchmark)
  4. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodic dan berkelanjutan
  5. Terwujudnya proses kegiatan akademik pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  6. Terwujudnya pelaksanaan penelitian dan PKM yang memenuhi standar yang ditetapkan.
  7. Terwujudnya proses kegiatan non akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan
  8. Tersedianya SOP pelayanan yang memadai untuk memenuhi standar pelayanan minimum
  9. Terwujudnya perilaku organisasi dari seluruh stakeholder yang sesuai dengan tupoksinya yang meliputi kedisiplinan, loyalitas, kerjasama dan kemitraan, kepemimpinan serta kejujuran.
  10. Terwujudnya perilaku budaya mutu di lingkungan Universitas Batam (pola pikir, pola sikap, pola perilaku berdasarkan standar Dikti)

Assalamualaikum Wr Wb

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat , karunia dan hidayahnya kepada seluruh civitas akademika Universitas Batam. Dalam rangka mewujudkan Visi, Misi, dan tujuannya, Universitas Batam telah menyusun dan mengembangkan sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil. Struktur organisasi disusun secara efektif dan efisien sesuai amanah PP No.4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang terdiri dari 8 (delapan) unsur utama yaitu Dewan Pembina, Unsur Universitas, senat, pelaksanaan akademik, pelaksanaan administrasi, penjaminan mutu dan pengawasan, unsur penunjang, unsur perencana dan pengembangan. Untuk menjamin terlaksananya sistem kepemimpinan dan sistem pengelolaan organisasi yang efektif, Universitas Batam menyusun dan menetapkan sistem penjaminan mutu Internal dan Eksternal yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Selanjutnya sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Mencantumkan pentingya pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Pentingnya penjaminan mutu ditindaklanjuti dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Dalam SPMI disebutkan bahwa budaya mutu dapat dibangun bila penjaminan mutu internal diimplementasikan melalui sikap PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan). Di Universitas Batam siklus ketiga dilakukan melalui dua langkah yaitu monitoring dan evaluasi (MONEV) dan Audit Mutu Internal (AMI) dengan tujuan utama AMI dalam memperoleh rekomendasi peningkatan mutu serta menjamin akuntabilitas dengan cara melakukan identifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar Universitas Batam.

Keberadaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang didukung sistem pengelolaan organisasi serta keterlibatan lembaga eksternal seperti BAN-PT dan Wasdalbin Oleh LLDIKTI Wilayah X yang telah mendukung terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu bagi seluruh Unit di Universitas Batam.

Demikianlah sambutan ini disampaikan, semoga kami LPM Universitas Batam dapat Mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu di Universitas Batam yang berkelanjutan, dilandasi keluhuran budi dan ditopang teknologi informasi dan komunikasi yang handal.

 

Wassalamualaikum Wr Wb.

 

Dr. John Friadi, S.Kom., M.Si

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Universitas Batam

Struktur LPM